Sabtu, 8 November 2025

Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu: Saya Kembalikan Mandat Jabatan Wamenkeu ke Presiden Prabowo

Anggito Abimanyu tidak akan merangkap jabatan setelah terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Nitis/Tribunnews
DITUGASI PRABOWO - Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia akan mengembalikan mandat jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan kepada Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), periode 2025-2030.

Anggito yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) akan mengembalikan jabatan tersebut ke Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu dilakukan karena posisi strategis seperti Ketua Dewan Komisioner LPS tidak boleh merangkap jabatan.

Baca juga: Profil Anggito Abimanyu dari Wamenkeu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS: Lahir di Bogor, Lulusan UGM

"Jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden," kata Anggito usai menjalani rapat paripurna DPR RI ke-5 masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Anggito mengaku, dia ditugaskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadi calon anggota LPS.

Kemudian, Anggito menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Senin (22/9/2025) semalam.

"Alhamdulillah sudah diputuskan melalui rapat paripurna. Jadi saya ucapkan terima kasih kepada pak presiden, kepada pak menteri keuangan, sudah memberi kesempatan saya untuk mengabdi di posisi seperti yang sekarang ini," tutur Anggito.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, Anggito Abimanyu tidak akan merangkap jabatan setelah terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

"Enggak, dia akan Ketua LPS saja. Karena di LPS enggak boleh merangkap (jabatan)," ujar Purbaya.

Purbaya juga mengaku sudah menerima surat pengunduran diri dari Anggito Abimanyu sebagai Wakil Menteri Keuangan.

"(surat pengunduran diri) sudah, sudah. Ini otomatis ya," tegas Purbaya.

Profil Anggito Abimanyu

Anggito lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 19 Februari 1963. 

Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985, kemudian mendapatkan gelar Master of Science (MSc.) dan gelar Doctor of Philosophy (PhD.) dari University of Pennsylvania, Philadelphia USA pada tahun 1993. 

Mengutip laman Kementerian Keuangan, Anggito adalah pengajar pada Universitas Gadjah Mada dan pada tahun 2022 menjabat sebagai Kepala Departemen Ilmu Ekonomi, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada.

Pernah menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada tahun 2006 hingga 2009. 

Pada tahun 2012-2014, menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kementerian Agama Republik Indonesia.  

Pada tahun 2015-2017 menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Pada tanggal 21 Oktober 2024,  Anggito Abimanyu resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masa jabatan 2024 – 2029.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved