Catat, Pendaftaran Program Magang Pemerintah Diperpanjang hingga 15 Oktober
Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang masa pendaftaran program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi.
Peserta magang juga mendapatkan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id.
Peserta magang ini menyasar mereka yang tanggal ijazahnya diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
"Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali," ujar Sunardi.
Baca juga: Belum Lulus di PDDikti dan Tak Bisa Ikut Magang? Kemnaker: Masih Ada Tahap Selanjutnya
Bagi perusahaan, selaku penyelenggara pemagangan, harus terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) pada akun SIAPkerja Kemnaker.
Perusahaan juga harus melakukan proses rekrutmen calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi.
"Proses dan hasil rekrutmen peserta pemagangan disampaikan ke Ditjen Binalavotas Kemnaker, " ucap Sunardi.
Pelaksanaan program pemagangan berdasarkan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta dan perusahaan wajib menyediakan mentor dan perjanjian pemagangan yang mencakup ketentuan hari kerja.
Peserta Maganghub Bisa Lamar Lebih dari 1 Perusahaan? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
3 Kriteria Wajib agar Lolos Daftar Magang Kemnaker 2025, Cek di Sini |
![]() |
---|
Kemnaker Tingkatkan Sistem Maganghub, Perpanjang Waktu Pendaftaran hingga 15 Oktober |
![]() |
---|
Belum Lulus di PDDikti dan Tak Bisa Ikut Magang? Kemnaker: Masih Ada Tahap Selanjutnya |
![]() |
---|
Ketentuan Status Kelulusan di PDDikti untuk Daftar Magang Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.