Kredit Macet UMKM Bakal Berdampak pada Stabilitas Perbankan
Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan UMKM pada Agustus 2025 mencapai 4,7%.
“Jumlah pelaku UMKM di Indonesia sekitar 30 juta. Jadi, kebijakan penghapusan piutang ini belum cukup signifikan untuk memulihkan daya dorong sektor UMKM,” ujarnya.
Trioksa menegaskan, kebijakan lanjutan harus fokus pada peningkatan daya beli dan perluasan akses pembiayaan produktif, bukan hanya penghapusan piutang.
Respons Perbankan
Direktur Bank Sampoerna, Hendra Rahardja, mengakui tantangan menjaga kualitas kredit mikro di tengah tekanan ekonomi yang tinggi.
Ini membuat bank yang fokus pada segmen pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima, pengusaha tahu-tempe, hingga warung bakso, harus mengelola risiko kredit lebih ketat.
“Kami sangat memahami kondisi pelaku UMKM yang belum sepenuhnya pulih. Tapi sejak awal, kami berkomitmen untuk tetap mendukung mereka agar bisa bangkit,” ujar Hendra.
Meski berisiko tinggi, pendekatan berbasis pendampingan usaha dan edukasi keuangan dinilai lebih efektif menjaga kelangsungan kredit mikro ketimbang hanya memperketat syarat pinjaman.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
| Bank Mandiri Ketagihan Dapat Dana Rp55 Triliun dari Pemerintah, Purbaya Bakal Gelontorkan Uang Lagi |
|
|---|
| Anggota DPD RI Fahira Idris: Pemerintah Perlu Percepat Hilirisasi Pertanian dan Penguatan UMKM |
|
|---|
| Pemerintah Resmi Buka Akses Tambang untuk Rakyat, Koperasi dan UMKM Dapat Prioritas |
|
|---|
| Bank Mandiri Perkuat Aksi Berkelanjutan Lewat Program Looping for Life di Livin’ Fest 2025 |
|
|---|
| Tata Cara Pengajuan KUR BRI 2025, Berikut Syarat yang Harus Dipersiapkan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.