Kamis, 6 November 2025

3 Bank Belum Optimal Serap Dana Rp200 Triliun dari Pemerintah, Bakal Dapat Sanksi? Ini Kata Kemenkeu

BNI dengan alokasi Rp 55 triliun baru menyerap 68 persen dan BTN dengan alokasi Rp 25 triliun baru menyerap 41 persen.

Dok.Universitas Indonesia/IST
PENYERAPAN DANA PEMERINTAH - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu. Hingga 22 Oktober 2025 masih ada tiga bank BUMN yang belum menyerap sepenuhnya dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan pelat merah. 
Ringkasan Berita:
  • Penempatan dana pemerintah di bank BUMN tidak diatur dalam kontrak yang mengikat.
  • BNI dan BTN akan dievaluasi Kemenkeu.
  • Pemerintah memberikan dana dengan bunga yang relatif murah.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 22 Oktober 2025 masih ada tiga bank BUMN yang belum menyerap sepenuhnya dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan pelat merah.

Ketiga bank tersebut adalah BNI, BTN, dan BSI. Dari kas pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di lima bank BUMN, ketiga bank ini memiliki alokasi dan tingkat penyerapan yang berbeda.

BNI dengan alokasi Rp 55 triliun baru menyerap 68 persen dan BTN dengan alokasi Rp 25 triliun baru menyerap 41 persen.

Sementara itu, BSI dengan alokasi Rp 10 triliun sudah hampir penuh serapannya, mencapai 99 persen.

Baca juga: BPR-BPRS Anggota Perbarindo Siap Bantu Pemerintah Salurkan Dana Rp 200 Triliun ke UMKM

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan untuk BNI dan BTN akan dievaluasi.

"Kita lihat ada BNI dan BTN itu malah belum sampai 100 persen. Jadi kita nanti coba evaluasi," katanya ketika ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).

Febrio menjelaskan tidak ada konsekuensi atau sanksi khusus bagi bank-bank BUMN yang belum mampu menyerap dana hingga tuntas.

Menurutnya, penempatan dana pemerintah di bank BUMN tidak diatur dalam kontrak yang mengikat.

"Kami hanya memindahkan kas pemerintah dari Bank Indonesia ke perbankan, tanpa kami bilang, "Oh minimal anda harus begini." Enggak juga," ujar Febrio.

Meski begitu, Febrio menilai bank-bank BUMN tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengoptimalkan dana tersebut.

"Kita tahu karena bunganya murah, mereka harus bekerja karena enggak mungkin mereka bayar bunga, tetapi tidak menghasilkan penghasilan," ucap Febrio.

Terlebih, pemerintah memberikan dana dengan bunga yang relatif murah.

"Begitu kami letakkan dengan bunga yang lebih murah, itu mendorong mereka untuk menciptakan kredit karena cost of fund-nya ikut turun dan likuiditasnya bertambah untuk ample (lebih dari cukup)," pungkas Febrio.  

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved