Platform E-Commerce Mulai Tutup Pelapak Baju Bekas
Pedagang tidak bisa lagi berjualan baju bekas yang diimpor secara ilegal ke Indonesia setelah Pemerintah resmi menutup akses impor baju bekas.
"Kebijakan daftar produk kami di Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia melarang penjualan barang impor bekas dan apabila ditemukan produk yang melanggar akan segera kami turunkan," ujar Richard.
Hal senada disampaikan Vice President Government Affairs Lazada Indonesia Yovan Sudarma, pihaknya berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang patuh regulasi.
Baca juga: Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Pemerintah Siapkan Produk Lokal untuk Pedagang Thrifting
"Lazada berkomitmen untuk menjadi partner yang baik bagi pemerintah khususnya hari ini dengan Kementerian UMKM," kata Yovan.
"Terkait diskusi dan arahan hari ini, Lazada akan patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku di Indonesia dan akan mengikuti arahan dari Kementerian UMKM terkait barang-barang bekas impor ini," ucap Yovan.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) serta sejumlah platform besar seperti Shopee, Tokopedia, TikTok by Tokopedia dan Lazada untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Intinya adalah kami ingin bersinergi dan kolaborasi bahwa memang platform harus comply dengan regulasi yang sudah kita sepakati bersama," ujar Temmy.
| DPR Dukung Penuh Menkeu Purbaya Bersih-bersih Mafia Baju Bekas Impor Ilegal: Tidak Ada Alasan Lain |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Ancam Denda dan Blacklist Importir Baju Bekas |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Tutup Akses Impor Baju Bekas di Pelabuhan |
|
|---|
| Purbaya: Selama Ini Negara Boncos Tangani Impor Baju Bekas |
|
|---|
| Ikuti Arahan Menkeu Purbaya, Penerapan Pajak E-Commerce Ditunda hingga Ekonomi RI di Level 6 Persen |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.