Pemberian Izin Tambang Rakyat, DPR Minta Pemerintah Terapkan Prinsip ESG
Pemerintah diminta tetap berpijak pada prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dalam pemberian izin tambang rakyat.
Dia juga menyoroti masalah mendasar yang kerap dihadapi negara-negara kaya sumber daya alam, yaitu fenomena resource curse atau 'kutukan tambang'.
Baca juga: Senator Usul Pemerintah Terbitkan IUPK Tambang Rakyat yang Dikelola Tradisional
Menurutnya, potensi sumber daya alam yang melimpah terkadang justru menjadi masalah sosial dan ekonomi apabila tidak dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik.
Hal ini bisa memunculkan ketimpangan, konflik sosial, hingga kerusakan lingkungan apabila pengelolaan sumber daya tidak berpijak pada prinsip keberlanjutan.
Ia menambahkan, dengan memperkuat kebijakan berbasis ESG, diharapkan 'kutukan tambang' yang selama ini menjadi momok dapat diubah menjadi peluang pembangunan yang berkeadilan. Prinsip ini diyakini mampu mendorong praktik pertambangan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dan ekologis di seluruh daerah Indonesia.
Sugeng mencontohkan, masih terjadi ketidakadilan sosial dan disparitas pendapatan antara wilayah pertambangan dan nonpertambangan, serta antara kawasan luar Jawa dan Jawa.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekayaan alam belum sepenuhnya memberi manfaat secara merata bagi masyarakat.
“Ini memerlukan kebijakan-kebijakan afirmatif. Karena tidak bisa dunia pertambangan didorong begitu saja melalui mekanisme pasar biasa,” paparnya.
| Bareskrim Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi, Nilai Transaksi Sentuh Rp 3 Triliun |
|
|---|
| 312 Ha Lereng Merapi Jadi Lahan Tambang Liar, Bareskrim Polri Sita 5 Ekskavator & Dump Truk |
|
|---|
| Bareskrim Polri Pastikan Tak Ada Lagi Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, WN Cina Kabur ke Malaysia |
|
|---|
| PERHAPI: Aktivitas Tambang Ilegal Menjalar ke Komoditas Strategis, Batubara hingga Bauksit |
|
|---|
| Berantas Tambang Ilegal, Kementerian ESDM Bentuk Ditjen Gakkum |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.