Kamis, 20 November 2025

Pedagang Thrifting Usul Ada Larangan Terbatas Produk Impor, Bukan Dimatikan

Perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen Rifai Silalahi meminta pemerintah tidak mematikan usaha thrifting di Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
POLEMIK THRIFTING - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, siap untuk berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait polemik thrifting. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi para pedagang thrifting, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025). 

"Jadi nanti barangnya dimusnahkan orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di blacklist Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," kata Menkeu Purbaya.

Menurut Purbaya, praktik impor baju bekas secara ilegal dan dikemas padat dalam karung besar atau sering disebut balpres, selama ini jelas melanggar hukum dan tidak memiliki izin resmi.

"Kalau ilegal emang dilarang kan nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu," jelas dia. 

Menkeu Purbaya mengatakan, pemberian sanksi dilakukan untuk melindungi industri tekstil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri, yang selama ini dirugikan oleh maraknya penjualan pakaian bekas impor atau barang thrifting ilegal.

"Kan masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti di dapet. Kan mereka yang penting untung kan," tutur Purbaya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved