Pedagang Thrifting Usul Ada Larangan Terbatas Produk Impor, Bukan Dimatikan
Perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen Rifai Silalahi meminta pemerintah tidak mematikan usaha thrifting di Indonesia.
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di blacklist Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," kata Menkeu Purbaya.
Menurut Purbaya, praktik impor baju bekas secara ilegal dan dikemas padat dalam karung besar atau sering disebut balpres, selama ini jelas melanggar hukum dan tidak memiliki izin resmi.
"Kalau ilegal emang dilarang kan nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu," jelas dia.
Menkeu Purbaya mengatakan, pemberian sanksi dilakukan untuk melindungi industri tekstil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri, yang selama ini dirugikan oleh maraknya penjualan pakaian bekas impor atau barang thrifting ilegal.
"Kan masa kita melegalkan yang ilegal, sementara produksi di dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti di dapet. Kan mereka yang penting untung kan," tutur Purbaya.
| Pedagang Baju Thrifting Dipersilakan Pilih 1.300 Merek Lokal untuk Berjualan Kembali |
|
|---|
| Shopee Tutup 93 Ribu Lapak Thrifting, 100 Ribu Produk Ikut Kena Take Down |
|
|---|
| Baju Bekas Hasil Impor Akan Dicacah, Begini Tanggapan Menteri UMKM |
|
|---|
| Menteri UKM Akan Rombak Dagangan Pakaian Bekas Pasar Senen dengan Brand Lokal |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Pakaian Bekas Impor Ilegal, 207 Ballpress Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/adian-siap-diskusi-soal-thrifting-dengan-purbaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.