Kamis, 20 November 2025

Cek, Curiga, dan Cancel, Ajakan J&T Express agar Terhindar dari Penipuan Online

J&T Express mengajak masyarakat waspada penipuan online lewat kampanye edukatif 3C: Cek, Curiga, Cancel.

Dok. JNT EXPRESS
KAMPANYE JNT EXPRESS - JNT Express mengampanyekan 3C untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap penipuan digital. 

TRIBUNNEWS.COM – Di tengah meningkatnya tren belanja online dan aktivitas digital masyarakat, risiko penipuan online atau phishing juga turut meningkat. Sebagai perusahaan logistik, J&T Express berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan bertransaksi dalam pengiriman barang melalui kampanye edukatif 3C: Cek, Curiga, Cancel.

Laporan dari Patroli Siber Kepolisian Republik Indonesia mencatat lebih dari 14.000 aduan penipuan online yang melibatkan berbagai modus kejahatan digital, termasuk yang mengatasnamakan perusahaan logistik. Kampanye 3C J&T Express hadir sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan literasi digital dalam membantu publik mengenali potensi penipuan, khususnya yang kerap terjadi di ranah pengiriman barang.

"Melalui kampanye 3C, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan, tautan, atau panggilan yang mengatasnamakan J&T Express. Kami juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta data pribadi atau pembayaran di luar kanal resmi." ujar Herline Septia, Brand Manager J&T Express.

Baca juga: Ada 264 Ribu Kasus Penipuan Online, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

3C dari J&T Express mengajak masyarakat untuk menerapkan tiga langkah sederhana dalam menghadapi potensi penipuan digital:

  1. Cek: selalu periksa kembali kebenaran informasi, link, atau informasi yang diterima dalam bentuk apa pun.
  2. Curiga: waspada terhadap detail yang mencurigakan, terutama permintaan data pribadi atau permintaan transfer sejumlah dana. J&T Express tidak pernah meminta pembayaran melalui chat pribadi. Wajib curiga jika detail resi tidak sesuai pesanan atau merasa tidak pernah memesan paket tersebut.
  3. Cancel: hentikan interaksi, abaikan, dan jangan klik link atau memberikan data jika merasa ragu atau curiga.

Dalam pantauan J&T Express, berbagai bentuk phishing yang beredar dan sering mengatasnamakan perusahaan umumnya berupa pesan palsu terkait pengiriman paket yang dikirim langsung ke nomor WhatsApp konsumen atau SMS; situs website tiruan yang menipu korban untuk melakukan transaksi seolah di kanal resmi perusahaan; hingga pengembalian dana atau biaya tambahan melalui QR yang seringkali justru menarik dana korban apabila dilakukan scan. J&T Express berharap masyarakat dapat lebih cepat mengenali tanda-tanda penipuan digital dan turut menyebarkan informasi ini ke lingkungan sekitarnya.

"Keamanan pelanggan menjadi prioritas kami. Edukasi publik tentang phishing bukan hanya untuk melindungi pengguna layanan J&T Express, tetapi juga membangun kebiasaan digital yang lebih aman di masyarakat," tambah Herline.

Untuk informasi lengkap, pelanggan dapat menghubungi J&T Express melalui Hotline Call Center di 021-80661888, laman resmi J&T Express di www.jet.co.id, dan Instagram resmi di @jntexpressid.

Baca juga: Waspada, Ini 5 Langkah Penting untuk Hindari Penipuan Online yang Mengintai!

Admin: Sponsored Content
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved