Selasa, 2 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Suami Didiskualifikasi MK, Ai Diantani Resmi Maju Jadi Calon Bupati di PSU Kabupaten Tasikmalaya

Ade Sugianto dianggap telah menjabat dua periode, sehingga tak bisa ikut lagi dalam Pilkada 2024. Posisinya kemudian digantikan istrinya Ai Diantani

|
Editor: Erik S
Tribunpriangan.com / Jaenal Abidin
GANTIKAN SUAMI - Ai Diantani menjadi calon Bupati Tasikmalaya, menggantikan suaminya Ade Sugianto di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Dalam putusannya, MK menimbang bahwa masa jabatan dihitung sejak Ade Sugianto menjalankan tugas sebagai Bupati berdasarkan Radiogram Gubernur Jawa Barat Nomor 131/169/Pemksm tanggal 5 September 2018, bukan sejak pelantikan.

Sehingga, MK menilai hal ini sesuai dengan empat putusan yang telah diputuskan. Masa kerja Ade Sugianto sebagai Bupati pada periode pertama terhitung sejak tanggal 5 September 2018 sampai 23 Maret 2021 atau dua tahun enam bulan 18 hari atau sudah satu periode.

Pada Pilkada kemarin, pasangan Ade Sugiarto-Iip Miftahul Paoz yang diusung PDIP, PKB, NasDem dan PBB ini mendapatkan 487.854 suara (52,02 persen). 

Sementara kandidat lainnya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly mendapatkan 192.183 suara (20,49 persen), dan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi mendapat 257.843 suara (27,49 persen). (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gantikan Suaminya di Pemungutan Suara Ulang Tasikmalaya, Ai Jadi Perempuan Pertama Calon Bupati

dan

PDI Perjuangan Pastikan Ade Sugianto Digantikan Istrinya di PSU Kabupaten Tasikmalaya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan