Pilkada Serentak 2024
Dihadiri Wamendagri dan Penyelenggara Pemilu, Komisi II DPR Gelar Raker Bahas Evaluasi PSU
Rapat membahas evaluasi peyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.
Rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025) itu, juga dihadiri penyelenggara pemilu yakni KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP.
Rapat membahas evaluasi peyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI F-Demokrat, Dede Yusuf.
"Agenda kita hari ini adalah melakukan evaluasi PSU Pilkada 2024 hasil Mahkamah Konstitusi (MK), apakah dapat disetujui?" tanya Dede dan mendapat persetujuan peserta rapat.
Dede menjelaskan pada rapat hari ini, Komisi II juga akan meminta penjelasan soal adanya permasalahan PUS, satu di antaranya dugaan kecurangan pada PSU dan bagaimana tindak lanjutnya.
Rencananya Mendagri Tito Karnavian bakal menyusul untuk menghadiri raker tersebut.
Sebagai informasi dari 545 daerah yang menggelar Pilkada 2024, MK memerintahkan 24 daerah harus melaksanakan PSU.
Sejauh ini, KPU pun sudah menggelar PSU di 19 daerah.
Namun dari 19 daerah tersebut, MK kembali menerima 16 gugatan hasil PSU Pilkada 2024.
Ke-16 gugatan itu berasal dari 11 daerah.
Pilkada Serentak 2024
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Wamenko Polkam: Persiapan PSU Pilkada di Papua, Boven Digoel, hingga Barito Utara Sudah 100 Persen |
---|
Wamendagri: Jangan Sampai PSU Lagi, Mitigasi Harus Tuntas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.