Minggu, 17 Agustus 2025

Ibadah Haji 2025

Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean?

Bendahara IPHI, Abdul Wahid mengatakan bahwa pemerintah memberikan pilihan dua jalur perjalanan, yakni jalur reguler dan khusus.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Husein Sanusi
JEMAAH HAJI - Sejumlah jemaah haji bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Bendahara IPHI, Abdul Wahid mengatakan bahwa pemerintah memberikan pilihan dua jalur perjalanan, yakni jalur reguler dan khusus. 

"Misalnya pada 2024 itu pemerintah memutuskannya, pakai keputusan menteri," kata Wahid.

Baca juga: Menag Ungkap Transisi Penyelenggaraan Ibadah Haji ke BP Haji Masih Tunggu Revisi UU Disahkan

Menurut Wahid, keterlibatan swasta pada penyelenggaraan haji melalui agen travel sangat membantu jemaah. Sebab, meski kuota haji reguler memiliki porsi yang lebih besar, antrean jemaah untuk berangkat ke Mekah masih panjang.

Antrean haji memiliki estimasi waktu tunggu yang bervariasi tergantung daerah, mulai dari belasan hingga puluhan tahun. Antrean ini disebabkan tingginya minat masyarakat

Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, sementara kuota yang ada terbatas.

"Bagi warga Jakarta membutuhkan waktu 28 tahun, warga Aceh hingga 34 tahun, paling lama adalah Sulawesi Selatan dengan perkiraan waktu tunggu sampai 47 tahun atau hampir setengah abad," kata dia.

Dia menilai kehadiran pihak swasta dengan haji khusus dapat memangkas waktu hingga seperempat dari waktu tersebut. 

"Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun. Namun, lama antrean bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing PIHK. Selain itu, haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dari haji reguler," kata dia.

"Haji plus bisa pilih hotel, bintang tiga, atau lima. Mereka juga bisa pilih penginapan yang posisinya di depan Masjidil Haram, jadi posisi ring satu dan dua," kata Wahid.

Hal senada juga diungkapkan Asnawi Bahar, Asosiasi Agen Tur dan Perjalanan Indonesia (Association of The Indonesian Tour and Travel Agencies/ASITA). 

Menurutnya, agen travel lebih memiliki pengalaman dalam memberikan pelayanan jasa pada bidang industri hospitality atau keramahan.

"Tugas pokok dan fungsi kerja travel agent bekerjasama dengan semua industri di Arab Saudi," kata Asnawi.

Asnawi menyebut hububgan emosional yang sudah terbangun antara agen travel perjalanan meliputi banyak komponen, mulai dari maskapai, hotel, transportasi, hingga logistik dan konsumsi. 

"Ini memberikan nilai lebih kepada pihak swasta untuk memberikan kualitas ayanan yang lebih baik," katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan