Senin, 24 November 2025

Ibadah Haji 2026

Muhadjir Nilai akan Terjadi Penghematan Biaya Berhaji Jika Bandara Taif Jadi Destinasi

Muhadjir Effendy menyampaikan pentingnya Bandara Taif, Arab Saudi sebagai destinasi haji. 

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
DESTINASI HAJI - Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Prof.Muhadjir Effendy saat menghadiri Musyawarah Nasional XI Majelis Ulama Indonesia di di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 21 November 2025. Ia menyampaikan pentingnya Bandara Taif, Arab Saudi sebagai destinasi haji. 

Selain itu di Taif ada miqat atau batas waktu dan tempat dimulainya ibadah haji dan umrah, yang legendaris.

“Namanya miqat Qarn al Manazil. Ini bukan miqat-miqatan, tetapi termasuk miqat utama,” tuturnya. 

Miqat Qarn al-Manāzil dikenal juga sebagai miqat al-Sail al-Kabeer terletak di dekat Taif, sekitar 75–80 kilometer di timur Makkah.

Berfungsi sebagai Miqat bagi para peziarah yang datang dari Najd atau melewati Taif menuju Makkah. Ini adalah salah satu dari lima Miqat  utama yang ditetapkan Nabi Muhammad SAW untuk memasuki ihram.

Gus Irfan Soroti Denda

Selain Muhadjir, tampil sebagai pembicara Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf Hasyim, Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji, dan Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI. 

Gus Irfan dalam uraiannya menyoroti dam atau sanksi atau denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji. 

Karena jemaah haji Indonesia kebanyakkan menunaikan haji Tamattu’ maka harus membayar dam berupa sembelihan (hadyu). Sekitar 200 ribu jemaah haji Indonesia harus membayar dam satu ekor kambing. 

“Untuk hal ini kami belum melangkah apa-apa karena menunggu fatwa MUI apakah dam bisa disembelih di dalam negeri,” kata Gus Irfan. 

Jika itu dibolehkan maka akan menggerakkan perekonomian dalam negeri juga memberdayakan industri ternak di Indonesia.

“Bayangkan 200 ribu kali 2,5 juta rupiah, maka bergulir uang 500 milyar rupiah,” katanya.

Persoalan Dam Haji

Senada dengan Gus Irfan, Marwan Dasopang juga menyoroti masalah dam. Anggota DPR ini meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyelesaikan persoalan dam haji. 

“Terutama terkait fatwa boleh tidaknya dam di sembeli di dalam negeri,” katanya. 

Karena pada pelaksanaan dam tahun lalu, dam yang dikumpulkan Baznas hanya terkumpul sekitar Rp 20 miliar dari potensi Rp 500 miliar.  

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved