Jumat, 14 November 2025

Ini Alur Rujukan BPJS Kesehatan Tanpa Jenjang yang Diinginkan Menkes, Bisa Langsung ke RS Tipe B

Nantinya faskes tingkat pertama tersebut yang akan mendiagnosis penyakit dan penanganan tepat untuk pasien. Faskes tingkat pertama juga menentukan RS.

Tribun Medan/Danil Siregar
RUJUKAN PASIEN BPJS - Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Medan, Kamis (6/11/2025). Pemerintah berencana akan menghilangkan rujukan berjenjang pasien BPJS. 

"Jadi kalau orang sudah diperiksa misalnya di puskesmas, 'oh dia perlu dipasang ring gitu jantungnya', itu nggak usah harus ke (RS) tipe D dulu, oh dicek tipe D nggak bisa pasang ring, naikin lagi tipe C nggak bisa pasang ring, lalu ke tipe B, tapi dia akan langsung masuk ke tipe B," kata Menkes.

"Jadi buat pasien akan jauh lebih cepat prosesnya. Anyway dia akan masuk ke tipe B, justru akan mengurangi antrean pasien di tipe D dan tipe C, karena nggak usah menjalani tiga rumah sakit, dia langsung ke rumah sakit tujuan," tambahnya.

Budi Gunadi lantas berkelakar kalau penerapan rujukan kompetensi ini akan turut memangkas biaya tagihan BPJS apabila pasien merupakan peserta BPJS.

Tidak hanya itu, rujukan kompetensi yang akan diterapkan oleh Kemenkes ini sekaligus memberikan harapan hidup pasien menjadi lebih besar.

Sebab, pasien dalam mendapatkan tindakan di rumah sakit tidak perlu lagi mengalami perpindahan rujukan.

Baca juga: Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut Diduga Pukul Petugas RS, Minta Proses Rujukan Dipercepat

"Harusnya dengan demikian, BPJS nggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali aja​ yuk, langsung dinaikin ke yang paling atas. Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, nggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan," tutup Menkes.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved