Gus Ipul Titip Perlindungan Siswa Rentan dan Hak Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat
Gus Ipul menegaskan pentingnya perlindungan siswa rentan dan pemenuhan hak tenaga kependidikan dalam Rakor bersama Kepala Sekolah Rakyat.
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memimpin rapat koordinasi secara daring bersama para Kepala Sekolah Rakyat dari seluruh Indonesia pada Rabu (19/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas kerja keras dalam mengelola Sekolah Rakyat yang diisi oleh “siswa-siswa istimewa” dengan beragam latar belakang. Ia juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan selalu dipenuhi dinamika, tantangan, serta berbagai persoalan yang perlu dihadapi secara bersama-sama.
“Kita mengelola lembaga pendidikan yang dinamis, mendampingi siswa-siswa istimewa. Tentu ada tantangan, hambatan, hal-hal yang kita anggap sebagai masalah, lalu kita carikan solusi,” kata Gus Ipul.
Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan pentingnya pendataan profil sosial siswa secara lebih rinci dan manusiawi, bukan sekadar data administratif. “Yang pertama saya titip pendataan profil sosial siswa,” ujarnya.
Pendataan yang dimaksud mencakup antara lain data siswa penyandang disabilitas (berat, sedang, ringan; sensorik, fisik, intelektual, mental, dan lainnya); situasi sosial siswa, seperti yatim, broken home, atau pernah mengalami kekerasan; serta siswa yang mengalami ketertinggalan belajar (learning loss) atau kesulitan mengikuti proses pembelajaran.
Baca juga: Gus Ipul Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah Rakyat: Dorong Aksi Nyata dan Hilirisasi Pendidikan
Menurut Gus Ipul, data ini menjadi dasar untuk merancang pendampingan khusus sesuai kebutuhan masing-masing siswa. Ia mencontohkan kisah Nazril, siswa SRMA 13 Bekasi yang awalnya tidak bisa membaca, namun berkat dukungan guru dan teman satu asrama, kini sudah mampu membaca dan meraih peringkat tiga di kelas.
“Ini kelemahan sekaligus keunggulan siswa yang harus kita pelajari secara khusus. Pendampingannya memerlukan layanan-layanan khusus,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga meminta para kepala sekolah menyiapkan intervensi terhadap kerentanan siswa berdasarkan hasil asesmen. Dengan pendataan yang baik, sekolah dapat mengidentifikasi siswa yang menutup diri, mudah marah, sering menangis, mengalami kesulitan belajar yang ekstrem, serta menjadi korban kekerasan.
Gus Ipul menjelaskan, sejumlah siswa dengan kasus berat silakan dirujuk ke Sentra Kemensos untuk mendapatkan layanan rehabilitasi lebih intensif sebelum nantinya kembali melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat.
“Sekolah Rakyat tidak akan mengeluarkan siswa, tapi justru mencarikan solusi,” tegasnya.
Poin berikutnya, Gus Ipul meminta di setiap Sekolah Rakyat disiapkan ruang pengaduan sebagai saluran aman bagi siswa dan tenaga kependidikan. Ruang pengaduan dapat berbentuk kotak aspirasi, jadwal konsultasi rutin, atau hotline khusus.
“Siapkan ruang pengaduan. Bangun budaya terbuka, rasa aman, percaya kepada guru dan wali asuh,” ujarnya.
Ia menekankan, pengaduan harus bersifat aman dan rahasia, namun tetap ditindaklanjuti secara berjenjang. Ruang pengaduan ini tidak hanya ditujukan bagi siswa, tetapi juga bagi guru, wali asrama, dan tenaga kependidikan lain yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan kendala maupun curahan hati.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara kepala sekolah, guru, dan siswa untuk menjaga soliditas lembaga.
“Dialog itu sangat penting. Ada saatnya kepala sekolah harus mengambil keputusan, tapi sebelum itu dialog dan komunikasi harus berjalan,” katanya.
| Era Belajar Modern di Papua, SMPN 14 Nuni Manokwari Gunakan Laptop dan PC |
|
|---|
| Akses Pendidikan Dipermudah: Pemprov DKI Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan |
|
|---|
| Gus Ipul Tekankan Sekolah Rakyat sebagai Solusi Strategis Deprivasi Hak Anak Multidimensi |
|
|---|
| Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Hal 191: Soal Aktivitas 7.5 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka Hal 206: Paku dan Balok Kayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gus-Ipul-Titip-Perlindungan-Siswa-Rentan-dan-Hak-Tenaga-Kependidikan-di-Sekolah-Rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.