Jumat, 5 September 2025

Pilkada Serentak 2024

MK Jawab Kekhawatiran Kecurangan Pemilu Sulit Dibuktikan di Sengketa Pilkada 2024

Enny menjelaskan, jika MK merasa ada pihak-pihak yang perlu untuk didengar dalam rangka memperkuat keyakinan hakim, Mahkamah Konstitusi dapat saja

Tribunnews/Ibriza
Sidang sengketa Pileg 2024, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. 

Misalnya, jelas Ray, dalam hal seorang calon ingin menarik perhatian pemilih agar dipilih, salah satunya dengan cara menaikkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap calon itu.

"Bagaimana menaikkan tingkat kepuasannya? Ya salah satunya dengan bagi-bagi bansos. Kalau Anda bagi bansos, orang puas. Betapapun pengelolaan negaranya kacau, selama bansosnya turun mereka akan puas," kata Ray.

"Nah, gejala ini yang mesti ditangkap. Dari situlah kita akan tahu bahwa praktik bansos demi kepentingan elektoral itu sedang berlangsung," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan