Pemilu 2024
Satu dari 8 Perkara PHPU Legislatif yang Mulai Disidang 9 Agustus terkait Hasil DPR RI, Lainnya DPRD
Hingga saat ini, MK mencatat ada delapan permohonan PHPU Legislatif yang masuk dan statusnya sudah diregistrasi.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memastikan persidangan untuk sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang masuk baru-baru ini, tidak akan mengganggu jalannya sidang perkara pengujian undang-undang (PUU).
"Dikarenakan perkaranya tidak banyak, sehingga bisa dilakukan juga sidang PUU," kata Juru Bicara MK sekaligus hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).
Enny menyampaikan, sembilan hakim konstitusi telah menggelar rapat terkait sejumlah perkara PHPU yang kembali diajukan beberapa partai politik peserta pemilu 2024 itu.
Berdasarkan rapat permusyarawatan hakim (RPH) tersebut, kata Enny, persidangan perkara PHPU itu akan mulai dilangsungkan setelah pihak kepaniteraan meregistrasi permohonan yang ada.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.