Pemilu 2024
Satu dari 8 Perkara PHPU Legislatif yang Mulai Disidang 9 Agustus terkait Hasil DPR RI, Lainnya DPRD
Hingga saat ini, MK mencatat ada delapan permohonan PHPU Legislatif yang masuk dan statusnya sudah diregistrasi.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memastikan persidangan untuk sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang masuk baru-baru ini, tidak akan mengganggu jalannya sidang perkara pengujian undang-undang (PUU).
"Dikarenakan perkaranya tidak banyak, sehingga bisa dilakukan juga sidang PUU," kata Juru Bicara MK sekaligus hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, saat dihubungi, Jumat (2/8/2024).
Enny menyampaikan, sembilan hakim konstitusi telah menggelar rapat terkait sejumlah perkara PHPU yang kembali diajukan beberapa partai politik peserta pemilu 2024 itu.
Berdasarkan rapat permusyarawatan hakim (RPH) tersebut, kata Enny, persidangan perkara PHPU itu akan mulai dilangsungkan setelah pihak kepaniteraan meregistrasi permohonan yang ada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/fajar-laksono-soal-revisssiiii.jpg)