Polisi Sebut Wanita Usia Muda Kerap Jadi Sasaran Pelaku Perdagangan Orang Dijadikan PSK di Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hal itu terungkap usai pihaknya berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus tersebut.
							Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut para pelaku perdagangan orang kerap mengincar wanita wanita muda terutama dari daerah yang mencari pekerjaan untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hal itu terungkap usai pihaknya berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus tersebut.
"Rata-rata (usia) ABG (anak baru gede) dan dari luar daerah yang memang membutuhkan pekerjaan terus mereka masuk ke kehidupan ibu kota, tentunya dengan iming-iming begitu (pekerjaan)," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Aksi Sadis Pelaku Mutilasi di Bekasi, Bentuk Tulang Korban Tak Lazim
Dikatakan Komarudin, hal itu pun terbukti dari sejumlah korban yang diamankan oleh pihaknya yang rata-rata memang berusia relatif masih muda.
Adapun korban yang berhasil diselamatkan yakni DSI (17), RA (17), RK (17), PI (23), RI (22) dan pelapor atas nama FMA (21).
Atas kasus ini, Kapolres pun meminta agar masyarakat lebih berhati-hati jika menerima tawaran pekerjaan terlebih melalui sosial media dan orang tidak dikenal.
"Oleh karenanya masyarakat masyarakat agar lebih berhati-hati, pastikan betul sekiranya kalau ada tawaran pekerjaan dari siapapun terlebih orang tidak dikenal," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, bahwa dalam pengungkapan itu pihaknya berhasil meringkus empat orang yang berperan sebagai mucikari di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Iya benar anggota kami berhasil mengungkap perdagangan orang. Kita amankan RD,RDY,PJ dan SPW di Apartemen Green Pramuka," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Adapun kasus itu terungkap berawal dari laporan yang dibuat oleh seseorang berinisial FMA.
Dikatakan Komarudin, hal itu bermula ketika korban yang berasal dari bengkulu itu ditawarkan oleh para pelaku untuk bekerja di sebuah hotel.
"Kemudian korban dijemput dan dijanjikan kerja. Tapi pekerjaan itu tak sesuai yang dijanjikan, korban justru dipaksa berhubungan badan dengan para tamu," jelasnya.
Mendapat perlakuan itu, korban pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
| Suami Syok Istrinya Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Palembang dan Check In Bareng Seorang Pria | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Terapis Spa Tewas di Pejaten Harus Bayar Denda Rp 50 Juta Jika Resign, Polisi Usut Dugaan TPPO | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Detik-detik Ditemukannya Jasad Wanita Muda dalam Kamar Hotel di Kota Palembang | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| 6 Fakta Tewasnya Terapis di Pejaten Jaksel: Diduga Korban TPPO, Kasus Jadi Perhatian Pramono Anung | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Bekasi: Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia, Gaji Rp30 Juta | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
							
							
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.