Beda Versi Kronologi Antara Polisi dan Keluarga Terkait Tewasnya Mahasiswa UI, Korban Jadi Tersangka
Belakangan, korban ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kabar penetapan tersangka ini dibenarkan oleh tim Advokasi keluarga Hasya
Latif mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang dapat membantah penyidikan tersebut.
Sebelum Hasya ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa, yakni seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Penabrak Hasya pun telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.
Penabrak yang disebut pensiunan pejabat polri Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu.
Kronologi Versi Keluarga
Orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus kecelakaan anaknya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Baca juga: Lalai Berkendara Jadi Alasan Polisi Jadikan Mahasiswa UI Sebagai Tersangka
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.
Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI. Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.
| Keluarga Minta Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Ditarik ke Bareskrim Polri |
|
|---|
| Kondisi Penumpang Bus Damri yang Tabrak Truk di Jembatan Suramadu, Sopir dan Kernet Meninggal |
|
|---|
| Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Benarkah karena Pelaku Dendam? |
|
|---|
| Polda Metro Pastikan Oknum Polisi Lecehkan Wanita di Jalanan Jakarta Diproses Hukum |
|
|---|
| Identitas 2 Korban Tewas Kecelakaan Bus di Jembatan Suramadu |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.