Lalai Berkendara Jadi Alasan Polisi Jadikan Mahasiswa UI Sebagai Tersangka
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke rumah sakit, teman-temannya mencari pertolongan klinik-klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga," sambungnya.
Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, di rumah sakit nyawa Hasya sudah tidak tertolong lagi.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal, jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," jelasnya.
Setelah itu, Adi berangkat ke rumah sakit setelah mendapat informasi itu dan benar ternyata anaknya sudah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya
Latif Usman
mahasiswa
Universitas Indonesia
Muhammad Hasya Atallah Saputra
Eko Setia Budi Wahono
Kecelakaan Maut di Flyover Pesing Jakarta Barat, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Truk |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Respons Aduan Keluarga Mendiang Diplomat Arya Daru, Akan Berikan Asistensi |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Trauma Kasus Kematian Mahasiswa Unnes, Keluarga Tolak Kompolnas Datang Bersama Polisi |
![]() |
---|
PT INKA Buka Lowongan Magang bagi Siswa SMK dan Mahasiswa, Cek Syarat dan Manfaatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.