Lalai Berkendara Jadi Alasan Polisi Jadikan Mahasiswa UI Sebagai Tersangka
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Terus pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke rumah sakit, teman-temannya mencari pertolongan klinik-klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga," sambungnya.
Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, di rumah sakit nyawa Hasya sudah tidak tertolong lagi.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal, jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," jelasnya.
Setelah itu, Adi berangkat ke rumah sakit setelah mendapat informasi itu dan benar ternyata anaknya sudah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya
Latif Usman
mahasiswa
Universitas Indonesia
Muhammad Hasya Atallah Saputra
Eko Setia Budi Wahono
| Tangis Histeris Ibunda Sambut Kedatangan Jenazah Reno Korban Demo Jakarta, Akan Dimakamkan Pagi Ini |
|
|---|
| Polisi Temukan Kecocokan Barang Bukti di Rumah Terduga Pelaku dengan Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar Pascaoperasi |
|
|---|
| KPAI Dilibatkan di Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Status Terduga Pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum |
|
|---|
| UI Perkuat Diplomasi Akademik Global, Visi Human-Centred AI Menggema di Panggung WUPF 2025 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.