Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Jakarta Selatan, Ibunya Tak Mau Lapor ke Polisi Takut Diceraikan
Seorang ayah tiri di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan rudapaksa (perkosa) anaknya di rumah kontrakan.
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ayah tiri di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan rudapaksa (perkosa) anaknya di rumah kontrakan.
AH berusia 42 tahun itu cabuli bocah S (12 tahun).
AH si pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi bejatnya itu kepada anaknya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Sabtu (6/1/2024), mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan pelaku.
Namun pengakuan itu dibantah langsung oleh korban.
Si anak menyebutkan sudah 20 kali mendapat perlakuan cabul oleh ayah tirinya.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak SD di Pesanggrahan Jaksel, Ayah Tiri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka
Ia dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah sambungnya itu hingga mendapat ancaman.
"Namun hal ini sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh korban. Sudah dilakukan sebanyak 20 kali, bahkan sempat juga dilakukan persetubuhan layaknya suami istri," imbuh dia.
Bintoro mengungkapkan AH melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022.
Saat itu korban masih duduk di kelas 5 SD.
"Waktu kejadian sejak anak korban duduk di bangku 5 SD, sekitar dua tahun lalu tahun 2022," ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku ditangkap
Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
AH juga ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak Kamis (4/1/2024).
Sumber: TribunJakarta
Kronologi Penemuan Bocah 10 Tahun asal Lampung Tewas Dirudapaksa, Jasad Tergeletak di Bedeng |
![]() |
---|
Silfester Matutina: Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah Game Over, Tinggal Lihat Dramanya |
![]() |
---|
Kronologis Gadis di Cianjur Jawa Barat Dirudapaksa 12 Pria, Korban Diimingi Uang Hingga Sepeda Motor |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun di Bekasi Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Harus Membayar Uang Rp100 Juta saat Meminta Balik Mobil yang Kini Ada di Edward Akbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.