Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Ayahnya: Pelaku Lakukan Sesuatu di Alat Vitalnya
Korban menceritakan tindak kekerasan yang dialami menggunakan isyarat gerak tangan memberikan deskripsi bentuk atas ulah ayahnya.
Editor:
Erik S
Kasus tersebut, kini ditangani jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pengakuan terduga pelaku
SN mengatakan tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap putrinya.
Diketahui, terdapat luka pada paha dan alat vital S setelah menginap di rumah SN, Minggu (4/2/2024). SN dan PA (27), ibunda S telah bercerai pada tahun 2020.
"Aku nanya ke TD (panggilan SN). Kenapa TD kok anak gue pulang dari rumah lo paha sama alat kelaminnya begini (luka)," kata PA saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2024).
Saat dikonfirmasi SN menyebut bahwa luka pada paha tersebut sudah tampak sejak dia menjemput korban dari P, bukan terjadi ketika S menginap di kawasan Kelurahan Cilangkap.
SN yang sudah bercerai dengan PA sejak tahun 2020 juga menyinggung luka pada paha dipicu nyamuk dan kondisi kasur di tempat PA yang mengakibatkan kulit S mengalami iritasi.
Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Hari ini Polisi Mulai Periksa Saksi
"Dia bilang 'kalau di bagian paha kan emang sudah dari pas gue jemput begitu'. Katanya rumah lo banyak nyamuk. Terus bilang kalau enggak dari kasur lo kali. Sementara kasur saya kan baru," ujarnya.
PA menuturkan mantan suaminya tersebut juga membantah luka kekerasan pada alat vital S yang tampak seperti akibat gesekan benda terjadi saat korban menginap di rumah SN.
SN sempat berdalih luka dialami merupakan kondisi medis karena S sakit, dan berulang kali menyatakan tidak mengetahui penyebab luka pada bagian alat vital S.
Sementara PA memastikan sejak bayi S tidak pernah mengalami masalah kesehatan pada organ reproduksi, hal ini didasarkan pada riwayat pemeriksaan S di fasilitas kesehatan.
"Tapi dia (SN) tetap berdalih seperti itu, kalau itu penyakit. Akhirnya langsung saya bawa ke klinik di daerah BSD. Setelah dicek, dokter klinik menyarankan buat dibawa ke RS besar," tuturnya.
Penulis: Bima Putra
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Jijik Mah', Cerita Anak 5 Tahun Korban Dugaan Pencabulan Ayahnya yang Oknum Damkar
Sumber: TribunJakarta
Ketua Komisi XIII DPR Desak Aparat Jerat Oknum Guru Besar Unsoed Menggunakan UU TPKS |
![]() |
---|
Gelar Guru Besar Pelaku Kekerasan Seksual di Unsoed Bisa Dicabut, Ini Mekanisme Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Cerita Korban Bangkit dari Trauma Kekerasan Seksual Dosen FISIP Unsoed |
![]() |
---|
Dekan Fisip Unsoed Setujui Tuntutan Mahasiswa Agar Pelaku Kekerasan Seksual Dikeluarkan Permanen |
![]() |
---|
Mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto Desak Kampus Usut Kasus Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.