Lari dari Rumah Karena Cekcok dengan Orangtua, ABG di Cengkareng Justru Dijual Pacar Lewat Open BO
AH bersama temannya MR (22) menjual CPM melalui open BO seharga Rp200.000 - 300.000
Sementara kedua pelaku kini resmi ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Keduanya dikenakan Pasal 76 i jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (m40)
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gara-gara Ini, ABG di Cengkareng Menurut dan Rela Dijual Pacarnya Sendiri ke Pria Hidung Belang
dan
Wanita yang Dieksploitasi Pacar Lewat Open BO Kini Hamil 6 Bulan dan Alami Trauma
Kasus Pembacokan Pelajar di Tomang Jakarta Barat, Polisi Amankan Satu Pelaku |
![]() |
---|
Istri di Bangka Open BO Gegara Suami Download MiChat, Uang untuk Beli Susu Anak |
![]() |
---|
Orang Tua di Jakarta Barat Mulai Khawatir Anak Terima Menu MBG: Lebih Baik Bawa Bekal dari Rumah |
![]() |
---|
SPPG Minta Pelajar Penerima MBG Buang Sampah ke Dalam Ompreng, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sejak November 2024 di SDN 15 Slipi Nihil Kasus Keracunan MBG, Guru Punya Trik Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.