Lari dari Rumah Karena Cekcok dengan Orangtua, ABG di Cengkareng Justru Dijual Pacar Lewat Open BO
AH bersama temannya MR (22) menjual CPM melalui open BO seharga Rp200.000 - 300.000
Editor:
Erik S
Sementara kedua pelaku kini resmi ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Keduanya dikenakan Pasal 76 i jo 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (m40)
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gara-gara Ini, ABG di Cengkareng Menurut dan Rela Dijual Pacarnya Sendiri ke Pria Hidung Belang
dan
Wanita yang Dieksploitasi Pacar Lewat Open BO Kini Hamil 6 Bulan dan Alami Trauma
Mati Listik Usai Mendarat di Terminal 2 Soetta, Penumpang Batik Air Kesulitan Turun dari Pesawat |
![]() |
---|
Terduga Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Jakarta Barat, Sempat Tembakan Senjata Api |
![]() |
---|
Cerita Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal di Grogol Petamburan Jakarta Barat |
![]() |
---|
Viral Tawuran Pelajar di Jalan Kyai Tapa Grogol Jakbar, Polisi Masih Selidiki Pelaku |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Terjatuh dari Flyover Grogol Setinggi 10 Meter, Ditemukan Tak Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.