Minggu, 28 September 2025

Megahnya Kantor Lurah Jatiraden yang Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur

Pantauan TribunJakarta.com, Kantor Kelurahan Jatiraden tampak sepi hanya ada sejumlah staf di meja pelayanan. 

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
PENAMPAKAN KANTOR LURAH JATIRADEN - Usai viral proposal Minta AC ke Bos AC, penampakan Kantor Lurah Jatiraden, di Jalan Camar, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (11/3/2025). 

“Kami mengapresiasi niat baik dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, tetapi semua harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya.

Viral di media sosial

Sebelumnya  sebuah surat mengatasnamakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto meminta pengadaan pendingin udara (AC) kepada pihak yang disebut ‘Bos Kasur’ viral di media sosial.

 “Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden sehingga maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk bersih dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat kantor kelurahan Jatiraden,” tulis dalam surat.

“Sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak namun dari segi sarana prasarana pendukungnya masih belum memadai terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan atau AC, maka berkaitan dengan hal tersebut guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendinginan ruangan AC kepada perusahaan yang bapak ibu pimpin,” tambahnya.

Surat tersebut terlihat dengan nomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025 dan tercantum tanda tangan Agus serta stempel Kelurahan Jatiraden.

Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Warta Kota

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hanya Ada Staf, Begini Penampakan Kantor Lurah Jatiraden Bekasi Setelah Viral Minta AC ke Bos Kasur

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan