Dukung Deddy Mulyadi Berantas Premanisme, DPP GRIB Jaya: Pembakar Mobil Polisi Bukan Anggota Resmi
DPP GRIB Jaya tegaskan pembakar mobil Polisi di Depok bukan anggota resmi, Tony Simanjuntak Cs baru ajukan diri jadi anggota GRIB Jaya
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Theresia Felisiani
Mereka bahkan membeli sendiri atribut GRIB dan menancapkan bendera organisasi di lokasi sengketa tanpa sepengetahuan DPD Jabar dan DPP GRIB Jaya.
"Jadi kronologisnya adalah saudara Tony ini sempat mengajukan untuk masuk ke dalam GRIB menjadi anggota GRIB, itu setelah dia melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dia buat. Jadi dia melakukan itu untuk masuk dalam GRIB Bersama kelompoknya," ujar Zulfikar.

Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rozario Marshal, kata dia, secara tegas mengutuk keras tindakan pembakaran mobil polisi tersebut.
Zulfikar menyebut perbuatan itu sebagai tindakan barbar, memalukan, dan mencoreng nama baik organisasi serta masyarakat secara umum.
"Sekali lagi tegas saya katakan sampaikan di sini bahwa para pelaku bukan anggota GRIB Jaya yang terdaftar resmi di dalam database kami," ujarnya.
GRIB Jaya, lanjut Zulfikar, tidak akan memberikan pembelaan hukum apapun terhadap para pelaku, bahkan jika di antara mereka terbukti sebagai anggota resmi.
Organisasi ini mendukung penuh upaya kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan menindak mereka sesuai hukum.
"Jadi Ketua Umum menyampaikan kepada saya untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, meminta kepolisian untuk menangkap semua para pelaku tindak kejahatan, para pelaku pelanggaran hukum yang kemarin melakukan Tindakan yang sangat memalukan," tandas dia.
Sebelumnya, Polisi menahan enam tersangka kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Sebanyak enam orang anggota Ormas GRIB Jaya ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Masih ada empat tersangka DPO yang tengah dikejar yakni THS, MS, VS alias T, dan RS.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan kasus ini berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.
TS (Tony Simanjuntak) merupakan Ketua Ranting Grib Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.
Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.