Selasa, 9 September 2025

Ijazah Jokowi

Diperiksa 1 Jam, Jokowi Ngaku Ditanya 22 Pertanyaan Sekaligus Ambil Ijazah di Bareskrim

Jokowi mengaku kedatangannya ke Bareskrim sekalian mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto

|
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi terlihat memegang ijazah dengan cover berwarna hitam yang selesai diperiksa polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (20/5/2025).

Jokowi terpantau hanya diperiksa kurang lebih satu jam lamanya yakni keluar sekira pukul 10.42 WIB dari gedung Bareskrim Polri.

Dari pantauan, Jokowi terlihat memegang ijazah dengan sampul berwarna hitam usai diperiksa. Dia mengaku memang kedatangannya sekalian mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto beberapa waktu lalu ke polisi.

Baca juga: Kata Jokowi setelah Diperiksa Bareskrim: Dicecar 22 Pertanyaan, Masih Enggan Perlihatkan Ijazah

"Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi kepada wartawan.

"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," sambungnya.

Di sisi lain, mantan Walikota Solo itu mengatakan penyidik Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan soal laporan dugaan ijazah palsu tersebut.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," tuturnya.

Meski begitu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik kepolisian terkait kasus yang tengah menjadi perbincangan ini.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pakai Batik dan Kopiah, Jokowi Lemparkan Senyum Sebelum Diperiksa soal Polemik Ijazah di Baresrkim

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

Baca juga: Hari Ini Jokowi Bakal Datangi Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Aduan Ijazah Palsu

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan