Demo di Jakarta
Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka Cita untuk Legislator
Karangan bunga itu bertuliskan 'Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Dewan Perwakilam Rakyat'.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau dukungan terhadap suatu isu atau kebijakan.
Baca juga: Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung Abdurachman ke Istana Bahas Situasi Setelah Demo Ricuh
Dalam aksi lanjutan itu, massa aksi mengirim karangan bunga dan diletakkan di depan Gerbang DPR-MPR RI.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, mahasiswa tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. Para mahasiswa tampak mengenakan almamater kuning, hijau, hingga biru.
Baca juga: Jenderal Purn Dudung Abdurachman Singgung Provokator Demo Ricuh: Bisa Dari Dalam, Bisa Dari Luar
Mereka juga membentangkan poster berisi kritik kepada DPR-MPR RI.
Sesampai mobil komando di depan gerbang DPR-MPR, massa aksi mahasiswa terlihat melebur dengan warga sipil yang sudah berada di lokasi sejak siang.
Tampak juga karangan bunga diletakkan di depan gerbang DPR-MPR RI. Karangan bunga itu bertuliskan 'Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Dewan Perwakilam Rakyat'.
Hingga berita ini ditulis, orasi massa mahasiswa masih terus berlangsung.
Diketahui, media sosial hingga Rabu (3/9/2025) masih diramaikan unggahan warganet yang memuat 17 + 8 Tuntutan Rakyat menyusul rangkaian aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir.
Terdapat dua warna khas yang mewarnai unggahan terkait tuntutan tersebut yang disebut sebagai "brave pink dan hero green".
Selain itu, ada tiga kata kunci yang dikampanyekan dalam tuntutan tersebut yakni Transparansi, Reformasi, dan Empati.
17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim sebagai rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan dari berbagai kelompok masyarakat mulai dari perwakilan diaspora Indonesia, influencer, kelompok masyarakat sipil, hingga petisi yang beredar dalam pekan rangkaian unjuk rasa tersebut.
Namun 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut diklaim tidak bermaksud untuk mengesampingkan tuntutan-tuntutan lain yang juga mungkin beredar di saat yang sama.
Isi dari 17 + 8 Tuntutan Rakyat tersebut memuat 17poin tuntutan terhadap Presiden, DPR, Ketua Umum Parpol, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi yang diberi tenggat untuk dilaksanakan hingga Jumat 5 September 2025.
Baca juga: Dudung Belum Terima Laporan Resmi terkait Isu Penangkapan Intelijen TNI Jadi Provokator saat Demo
Sebanyak 17 poin tuntutan tersebut di antaranya:
Tugas Presiden
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
Tugas DPR
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangaj anggota DPR dan batapkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisism
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publii bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesiam
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Selain itu, terdapat 8 poin tuntutan rakyat yang diberi tenggat satu tahun untuk dilaksanakan di antaranya:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebiu adil
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
8. Tinjau ulang kebijakaan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Demo di Jakarta
DPR Setuju Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Fasilitas Umum yang Dirusak Perusuh |
---|
Polisi Ungkap 19 Orang Diamankan Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, 10 Jadi Tersangka |
---|
Prajurit TNI AD Masih Gelar Patroli Obyek Vital di Jakarta Sampai Kondisi Dipastikan Aman |
---|
Gedung DPR Didemo Berkali-kali, Puan Maharani: Saya Bakal Pimpin Reformasi DPR RI |
---|
Nasib Laras Faizati: Jadi Tersangka Penghasutan, Dipecat ASEAN, padahal Tulang Punggung Keluarga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.