Demo di Jakarta
Polisi Diminta Bebaskan Demonstran yang Ditahan, Kombes Ade Ary: Yang Ditertibkan adalah Perusuh
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa kepada kelompok perusuh ini proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
Diketahui, Universitas Padjajaran (Unpad) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025) siang.
Adapun dalam aksi siang hari ini, mereka menuntut DPR RI untuk menagih tuntutan 17+8 yang sudah deadline pada hari ini.
Mereka meminta '17+8 tuntutan rakyat segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September. Sedangkan, 8 tuntutan sisanya, harus diselesaikan dalam setahun setelahnya.
Adapun tuntutan "17+8" tersebut yakni:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
Demo di Jakarta
Polisi Kerahkan 1.371 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa Unpad Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat |
---|
Kasus Penjarahan Rumah Pejabat, Polisi: Akan Diproses Tuntas, Aktor Utama Diburu |
---|
Polisi Paparkan Duduk Perkara Kasus Delpedro Cs, Dari Ajakan Medsos hingga Konten Bom Molotov |
---|
Mengenal Sanksi Demosi yang Dijatuhkan untuk Bripka Rohmat |
---|
Ribuan Fasilitas dan Peralatan Polda Metro Dirusak Saat Demo Anarkis, Kerugian Ratusan Miliar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.