Pria di Jakarta Timur Lakukan Kekerasan Seksual ke Remaja, Ditangkap Saat Sembunyi di Kandang Ayam
Remaja di Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Hasanudin Aco
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
PENANGKAPAN PELAKU - Ilustrasi pelaku kekerasan seksual di wilayah Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi.
"Kami juga sudah memberikan pendampingan dan layanan psikologis bagi korban untuk pemulihan trauma," ujar Sri.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Sri mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada korban kekerasan seksual lainnya.
Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Terbitkan Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi |
![]() |
---|
Kasus Perusakan Kantor Polisi di Wilayah Hukum Jakarta Timur, 9 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Usai Mapolres Dibakar Massa, 1 Kompi Brimob dan TNI Jaga Ketat Polres Jakarta Timur |
![]() |
---|
Polres Jakarta Timur Gunakan 2 Bus AKAP Pindahkan Tahanan ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Diduga Selewengkan Dana Iuran Warga, Mantan Ketua P3SRS Apartemen CER Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.