Senin, 13 Oktober 2025

Pria di Jakarta Timur Lakukan Kekerasan Seksual ke Remaja, Ditangkap Saat Sembunyi di Kandang Ayam

Remaja di Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.

KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
PENANGKAPAN PELAKU - Ilustrasi pelaku kekerasan seksual di wilayah Cakung, Jakarta Timur, ditangkap polisi. 

"Kami juga sudah memberikan pendampingan dan layanan psikologis bagi korban untuk pemulihan trauma," ujar Sri.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Sri mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada korban kekerasan seksual lainnya.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved