Hadirkan Truk Sampah Listrik, Jakarta Dukung Kota Bebas Emisi
DLH DKI Jakarta operasikan truk sampah listrik tipe compactor yang sepenuhnya menggunakan tenaga listrik sehingga bebas emisi.
TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan kendaraan listrik saat ini semakin digencarkan di banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Langkah ini diambil karena kendaraan listrik dianggap sebagai solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan. Selain menurunkan emisi gas buang yang menjadi penyebab utama polusi udara, kendaraan listrik juga berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Selaras dengan upaya tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sejak April 2025 mulai mengoperasikan truk sampah listrik tipe compactor berkapasitas enam meter kubik yang sepenuhnya digerakkan oleh tenaga listrik sehingga tidak menghasilkan emisi.
“Ini merupakan semangat mengurangi polusi udara,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, pada Senin (14/4/2025).
Truk compactor listrik ini menggunakan sistem plug-in dan mampu memadatkan sampah secara otomatis dengan tingkat kebisingan yang sangat rendah. Langkah ini menjadikan Jakarta sebagai salah satu pelopor daerah di Indonesia yang memanfaatkan truk sampah listrik untuk kegiatan operasional pengelolaan sampah.
Asep menjelaskan, tahun ini DLH DKI telah menambah lima unit truk compactor listrik ramah lingkungan yang dilengkapi charger. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI mengurangi polusi udara dan emisi karbon dari sektor transportasi, khususnya pada armada pengangkut sampah.
“Kami mulai menggagasnya melalui operasional compactor listrik. Tahun ini ada lima unit baru dengan kapasitas enam hingga tujuh meter kubik,” kata Asep.
Unit truk listrik tersebut telah dilengkapi spesifikasi teknis yang disiapkan secara matang untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di Ibu Kota. Compactor listrik memiliki kapasitas enam meter kubik, sistem full electric, tanpa emisi, dan tanpa kebisingan. Seluruh proses pengoperasian dilakukan menggunakan tenaga listrik plug-in yang mampu memadatkan sampah secara otomatis.
Baca juga: Penggunaan BBM Beretanol Dinilai Dapat Menekan Emisi Karbon
Secara teknis, alat ini memiliki panjang 3.300 mm, lebar 1.700 mm, tinggi 1.950 mm, dan berat kosong sekitar 1.700 kilogram. Daya listrik yang dibutuhkan sebesar 1,5 kW dengan sistem 3 phase. Compactor juga dilengkapi panel kendali digital, safety switch, dan hydraulic control unit untuk memastikan keamanan serta efisiensi pengoperasian.
Pengadaan truk compactor listrik ini sekaligus menjadi bagian dari peremajaan armada pengangkut sampah DLH DKI Jakarta. Dengan mengganti sebagian armada lama berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik, pemerintah berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Seluruh sampah yang diangkut ke RDF Plant Rorotan kini menggunakan truk compactor, termasuk lima unit listrik ini. Ke depan, jumlahnya akan terus kami tambah,” jelasnya.
Untuk mendukung operasional, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) akan dibangun di sejumlah lokasi strategis seperti pool truk DLH DKI Jakarta, RDF Plant Rorotan, dan TPST Bantar Gebang. SPKLU tersebut menggunakan teknologi super fast charging, yang memungkinkan baterai kendaraan terisi penuh dalam waktu hanya 20–30 menit.
“Kami juga sudah melatih operator agar terbiasa mengoperasikan compactor listrik. Pengoperasiannya cukup mudah dan tidak jauh berbeda dengan versi konvensional, jadi adaptasinya berjalan lancar,” tambah Asep.
Langkah ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemprov DKI untuk membangun sistem pengelolaan sampah rendah karbon dan berkelanjutan. Asep optimistis seluruh armada truk sampah di Jakarta ke depan akan beralih ke kendaraan listrik seiring berkembangnya teknologi dan infrastruktur pendukung.
“Jakarta ingin menunjukkan bahwa transisi menuju kendaraan ramah lingkungan bukan hal yang mustahil. Semua bisa dimulai dari sekarang,” tegasnya.
Gagasan Pemprov DKI ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemprov DKI dalam mendukung pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara di Ibu Kota.
“Penggunaan kendaraan listrik seperti ini sejalan dengan visi menjadikan Jakarta kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Zahrina.
Ia menyampaikan bahwa DPRD mendukung program pengurangan emisi sektor transportasi dan mendorong kolaborasi lintas sektor agar penggunaan kendaraan listrik juga diterapkan di bidang pelayanan publik lainnya.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi A, mendukung penuh program seperti ini, asalkan disertai perencanaan matang, efisiensi anggaran, dan kesiapan infrastruktur pendukung,” tandasnya.
Baca juga: Lewat MTU, Pemprov DKI Bikin Warga Jakarta Lebih Terampil dan Siap Kerja
| Kasus Korupsi PDNS Kominfo: Eks Dirjen Aptika Didakwa Rugikan Negara Rp140,8 Miliar |
|
|---|
| Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sering Internetan Pakai Ponsel dan Laptop di Kamar |
|
|---|
| Talkshow Kacamata Hukum 10 November 2025: Keadilan Hukum 2 Kerangka Pendemo di Gedung Kwitang |
|
|---|
| Buntut Insiden Peledakan di SMA 72, Komisi I DPR RI Bakal Rapat dengan Menhan dan Panglima TNI |
|
|---|
| Politik Pahlawan, Politik Lupa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.