Sabtu, 16 Agustus 2025

Penyidik KPK Memeras

Digarap Dewas KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Janji Ikuti Proses Hukum

Mengenakan batik kuning, politikus Partai Golkar tersebut diketahui diperiksa dewas sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik penyidik Robin.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021). 

KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Tersangka Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). Stepanus Robin Pattuju diperiksa perdana usai ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). Stepanus Robin Pattuju diperiksa perdana usai ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021).

Penyidik KPK sebelumnya juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam perkara ini pada Jumat (7/5/2021).

Namun politikus Partai Golkar tersebut memilih tidak hadir dengan dalih memiliki agenda lain. Namun tak dirinci agenda dimaksud.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan