Rabu, 3 September 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Disebut Miliki Tambang Emas di Tolikara, Belum Dilaporkan ke KPK, Izin Baru Diurus

Pengacara Lukas Enembe menyebut tambang emas yang dimiliki kliennya dikelola oleh rakyat Papua untuk kesejahteraan.

Editor: Miftah
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe- Pengacara Lukas Enembe menyebut tambang emas yang dimiliki kliennya dikelola oleh rakyat Papua untuk kesejahteraan. 

Sementara pemanggilan pertama dilakukan pada 12 September 2022 tetapi Lukas Enembe justru mangkir dan tidak mendatangi Mako Brimob Polda Papua.

"Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," jelas Ali.

Terkait pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe bersikap kooperatif.

Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.

"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan