Minggu, 7 September 2025

Besaran Gaji, Tunjangan, dan Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Disorot Menkeu Gara-gara Naik Moge

Dirjen Pajak Suryo Utomo yang jadi sorotan setelah fotonya mengendarai motor gede (moge) tersebar di sejumlah media.

Editor: Hasanudin Aco
dok. Kontan
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo 

Apalagi tunjangan kinerja atau tukin PNS cair.

Tukin diberikan 100 persen jika pegawai Ditjen Pajak, termasuk sang Dirjen, mampu memenuhi target penerimaan pajak dalam satu tahu anggaran.

Untuk Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi yaitu peringkat 27, mendapat tukin sebesar Rp 117.375.000.

Harta Kekayaan Suryo Utomo

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, Suryo Utomo tercatat memiliki kekayaan pada 2021 sebesar Rp 14,45 miliar.

Sedangkan pada 2017 sebesar Rp 6,13 miliar.

Hartanya naik Rp 8,31 miliar dalam empat tahun.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,4 miliar, tepatnya Rp 14.452.944.568.

Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Suryo Utomo kepada KPK pada 19 Februari 2022.

Tercatat pula, Suryo Utomo sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2010.

Dari laporan itu diketahui, harta kekayaan Suryo Utomo terus meningkat setiap tahunnya.

Bahkan pada laporan pertamanya, Suryo Utomo sudah memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah, tepatnya Rp 4.958.039.587.

Nah, pada harta kekayaan terbaru, Suryo Utomo tercatat memiliki sejumlah aset.

Di antaranya 13 bidang tanah yang berada di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 14.164.826.688.

Suryo Utomo juga memiliki 11 unit kendaraan dengan nilai Rp 947 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan