Pemilu 2024
Yusril Nilai MK Layak Nyatakan Proporsional Terbuka Tak Punya Kekuatan Hukum Mengikat
Yusril Ihza Mahendra meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sistem Pemilu proporsional terbuka tak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Pakar hukum tata negara ini menyebut bahwa sistem proporsional terbuka nyatanya membuat kedaulatan rakyat tak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Berlakunya sistem proporsional terbuka dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi partai politik, pemilih, dan kualitas pemilu tersebut.
Atas dasar itu, menurutnya ketentuan pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD 1984 yang mewajibkan norma hukum harus menghadirkan kepastian hukum yang adil.
"Atas dasar itu ketentuan pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu jelas bertentangan dengan ketentuan pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang mewajibkan norma hukum harus menghadirkan kepastian hukum yang adil, bukan justru sebaliknya," kata Yusril.
Sebelumnya diberitakan, bergulirnya isu sistem proporsional tertutup untuk diterapkan pada Pemilu 2024 bermula dari langkah enam orang yang mengajukan gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.
Gugatan ini telah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.
Para pemohon mengajukan gugatan atas Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam pasal itu diatur bahwa pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.