Sabtu, 13 September 2025

Pemilu 2024

Terlambat Terima Keterangan Ahli, MK Tunda Sidang Lanjutan UU Pemilu Proporsional Terbuka

Sidang ini ditunda hari Rabu, 5 April 2023, Pukul 10:00 WIB, dengan agenda tetap yaitu masih mendengar keterangan Ahli dari Pemohon

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Terlambat Terima Keterangan Ahli, MK Tunda Sidang Lanjutan UU Pemilu Proporsional Terbuka
Dok TRIBUNNEWS.COM
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta

“Kami menolak sistem proporsional tertutup. Sistem Proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi kita,” kata Supriansa di hadapan Hakim Konstitusi.

Supriansa menjelaskan sejumlah argumentasi lain, di antaranya bahwa sistem proporsional terbuka yang diterapkan sejak era reformasi ini sudah tepat dilakukan sehingga ia berharap Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan sistem ini di Pemilu 2024 mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan