Kamis, 11 September 2025

Hari Pendidikan Nasional

Pakai Seragam Sekolah, Belasan Kader PSI Demo di Kemendikbudristek Tuntut Revolusi Pendidikan

Belasan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kader PSI tampak mengenakan seragam siswa SD, SMP, SMA, hingga toga sarjana saat demonstrasi di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Kader PSI ini menuntun Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan revolusi pendidikan nasional.

Dalam aksinya, beberapa kader PSI tampak mengenakan seragam siswa SD, SMP, SMA, hingga toga sarjana.

"Pada Hari Pendidikan Nasional ini kami minta Kementerian untuk melaksanakan mewujudkan revolusi pendidikan nasional," ujar Korlap Aksi Furqan AMC kepada wartawan di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Kader PSI tampak mengenakan vvv
Kader PSI tampak mengenakan seragam siswa SD, SMP, SMA, hingga toga sarjana saat demonstrasi di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Furqan mengatakan revolusi pendidikan nasional merupakan solusi untuk kebangkitan bangsa.

Dirinya meminta Kemendikbudristek menerapkan kebijakan ini di Indonesia.

"Kami percaya revolusi pendidikan nasional gerbang kebangkitan bangsa. Karena itu revolusi pendidikan nasional tidak bisa ditawar. Kami berharap Kemendikbudristek bisa menindaklanjuti," tutur Furqan.

Baca juga: PSI Gelar Aksi di Kemendikbudristek Bawa 15 Tuntutan Terkait Revolusi Pendidikan

Terdapat 15 tuntutan revolusi pendidikan nasional yang diusung oleh PSI dalam aksi ini, yakni:

1. Perbaiki sekolah sekolah rusak di Indonesia yang jumlahnya mencapai 50 persen lebih

2. Bangun SMP dan SMA/SMK baru yang selama ini jumlahnya hanya 1/3 SD

3. Jamin kesejahteraan guru, termasuk guru PPPK dan guru honorer. Minimal digaji di atas UMK (Upah Minimum Kota)

4. Pastikan Anak Putus Sekolah dapat melanjutkan pendidikan

5. Jadikan wajib belajar menjadi 12 tahun

6. Evaluasi sistem zonasi, sampai ada pemerataan fasilitas pendidikan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan