Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2024

Saat Jokowi Ajak Ketua MK Ngopi Bareng Jelang Putusan soal Sistem Pemilu Hari Ini

Anwar Usman ikut mendampingi Presiden Jokowi ngopi usai pembukaan Jakarta Fair 2023 di Jakarta Internaional Expo (JIExpo) Kemayoran.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Presiden Joko Widodo ngopi bersama sejumlah pejabat, antara lain, Ketua Mahkamah Konsitusi Anwar Usman, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Menparekraf Sandiaga Uno di stan kopi instan seusai membuka Jakarya Fair Kemayoran 2023 di Jakarta Internasional Expo, Rabu (14/6/2023). 

Berikut perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup di Pemilu:

1. Pelaksanaan

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang pertama adalah pada cara pelaksanaan. Pada pemilu proporsional terbuka, parpol mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. (Biasanya susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian).

Sedangkan pada pemilu proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nomor urut ditentukan oleh partai politik.

2. Metode pemberian suara

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kedua adalah metode pemberian suara. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, pemilih memilih salah satu nama calon. Sedangkan pada pemilu sistem proporsional tertutup, pemilih memilih partai politik.

3. Penetapan calon terpilih

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang ketiga adalah penetapan calon terpilih. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

4. Derajat keterwakilan

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang keempat adalah derajat keterwakilan. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup, kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif. Pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih.

5. Tingkat kesetaraan calon

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kelima adalah tingkat kesetaraan calon. Pada pemilu sistem proporsional terbuka, memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa.

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, didominasi kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan massa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved