Jumat, 5 September 2025

Kasus Suap di MA

KPK Sita Ferarri California dan McLaren 12C Diduga Milik Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Dalam konstruksi perkara disebutkan, KPK turut menyita sejumlah mobil mewah.

Namun, dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, tidak dijelaskan lebih lanjut merek dari mobil mewah tersebut.

Ternyata, yang disita KPK ialah Ferarri California dan McLaren 12C.

Mobil yang diduga milik Hasbi Hasan itu kini telah menjadi barang bukti.

"Benar, di antaranya satu unit mobil merek Ferrari Type California warna merah metalik dan satu unit mobil merek McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

KPK sebelumnya menyatakan akan mengusut pemberian mobil premium dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Lembaga antirasuah itu bakalan meminta pertanggungjawaban hukum para pihak yang terkait dengan mobil mewah tersebut. 

Di mana, diduga pemberian mobil tersebut melibatkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku pihak swasta yang sempat menjadi pengacara. Dadan juga tersangka dalam perkara ini.

"Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY memberikan mobil kepada saudara HH itu sedang kita dalami, ya memang di persidangan disampaikan selain dari mobil Mc (McLaren, red) ada juga mobil lainnya. Sedang kita dalami itu pemberiannya kapan, kepada siapa dan di mana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023). 

Tak hanya itu, lanjut Asep, pendalaman materi juga menyasar kepada kepemilikan mobil Land Cruiser 300 atas nama Sazitta Damara Arwin. Padahal, mobil tersebut dibeli oleh Dadan. 

"(Pendalaman, red) termasuk tadi juga menjawab pertanyaan (mobil, red) itu atas nama perempuan, mobilnya itu bagaimana, kondisinya bagaimana, kaitannya itu yang sedang kita dalami bagaimana keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan para pihak dalam hal ini pemberi dan juga penerima," jelas Asep. 

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah dalam penanganan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Hal itu termuat dalam berkas tuntutan pidana terdakwa Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan