Anggota Komisi III DPR Beri Penilaian Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bagus Setelah Baharuddin Lopa
Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi kinerja Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi kinerja Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Ia menilai ST Burhanuddin merupakan jaksa agung yang terbaik setelah Baharudin Lopa.
Hal itu terkait ketegasan ST Burhanuddin menjatuhkan sanksi kepada jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Menurut saya, setelah Baharuddin Lopa, ini (Jaksa Agung) yang bagus karena dia satu, berani; dua, memang bersih; (dan) ketiga, memang tidak kompromi dengan jaksa-jaksa yang akan merusak harkat, martabat, derajat jaksa," kata Dimyati saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Dimyati mencontohkan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin tidak ada pungutan liar.
Ia pun berani memanggil bahkan mentersangkakan menteri berdasarkan hukum.
"Mana ada masuk kejaksaan sekarang pakai bayar-bayar lagi? Enggak ada! Dulu, katanya kalau masuk kejaksaan, informasinya harus bayar sekian. Enggak ada sekarang," kata politikus PKS itu.
"Sudah berapa pejabat yang ditangani Kejaksaan Agung. Dulu, enggak ada menteri ditangkap atau dipanggil. Mana ada dulu karena menteri eksekutif, Jaksa Agung eksekutif. Sekarang ini bagus, eksekutif yang memiliki tugas yudikatif melakukan betul-betul role of law," tambahnya.
Oleh karena itu, Dimyati kerap meminta para jaksa bersyukur dipimpin ST Burhanuddin.
Sebab, promosi jabatan tanpa dilandasi transaksional.
"Saya sering mengatakan kepada para jaksa, 'Kalian beruntung punya Jaksa Agung seperti Burhanuddin'. Mana dia melakukan jual beli jabatan? Enggak ada itu! Ada yang dengar-dengar begitu, marah beliau," katanya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan agar anak buahnya tidak melakukan perbuatan tercela sebagai aparatur negara.
Termasuk di antaranya, menyalah gunakan wewenang sebagai jaksa.
"Termasuk tidak bermain proyek dan menitip barang-barang komiditi impor/ekspor adalah perhatian serius yang harus dilaksanakan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (24/7/2023).
Baca juga: 7 Perintah Jaksa Agung untuk Tangkal Oknum Nakal
Untuk itu, ST Burhanuddin mengeluarkan 7 perintah harian yang mesti dipatuhi anak buahnya selama menjalankan tugas, yakni:
- Pola hidup sederhana, baik dalam bertugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat;
- Meningkatkan kepekaan sosial, interaksi dan komunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas serta kehidupan bermasyarakat;
- Mewujudkan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara;
- Melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas;
- Memperkuat kemampuan manajerial dan administrasi;
- Mengoptimalkan sinergi antar bidang; dan
- Menjaga netralitas dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024.
Mahasiswa Universitas Brawijaya Minta Penuntasan Kasus Aktivis Munir ke Jaksa Agung |
![]() |
---|
Prabowo Panggil Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung, Bahas Maraknya Pelajar Terprovokasi Hoaks |
![]() |
---|
Kecam Keras Oknum Polisi Aniaya Jurnalis Saat Demo DPR, Komisi III DPR: Tidak Boleh Ada Impunitas |
![]() |
---|
Sempat Bicara Kasar, Ahmad Sahroni Kini Ngaku Diam-diam Dengarkan Orasi Massa 'Bubarkan DPR' |
![]() |
---|
DPR Desak Polisi segera Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Serang: Tidak Boleh Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.