Daftar Tokoh yang Hadiri Pengambilan Sumpah Suhartoyo Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Tak Hadir
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Suhartoyo resmi menjabat posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah Ketua MK oleh Suhartoyo, di Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023) hari ini.
Pria yang kerap disapa Harto itu mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua MK di hadapan delapan hakim konstitusi, kecuali Anwar Usman yang tidak hadir.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adinya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK
Dengan demikian, Suhartoyo telah resmi menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan jabatan pimpinan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang pleno gedung MKRI 1, sidang pleno khusus pengucapan sumpah ketua MK dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Adapun dari 9 hakim konstitusi, hanya Anwar Usman yang tidak hadir.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak MK.
"Pak Anwar tidak hadir," kata Kasubbag Humas MK kepada awak media, Senin (13/11/2023).
Tokoh yang Hadir
Sementara itu, sejumlah tokoh dari berbagai institusi kenegaraan tampak hadir di ruang sidang pleno MK, hari ini.
Diantaranya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, Anggota MKMK Bintan Saragih, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.
Kemudian, Ridwan Mansur sebagai Panitera Mahkamah Agung (Hakim Konstitusi terpilih pengganti Manahan MP Sitompul), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
| MK akan Minta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Beri Keterangan di Sidang Pengujian UU TNI |
|
|---|
| Ketua MK Suhartoyo Sorot UU TNI Beri Celah Panglima Cawe-cawe di Ranah Sipil |
|
|---|
| Mahkamah Konstitusi Putuskan Seluruh Pekerja Tidak Wajib Bayar Tapera |
|
|---|
| MK Tak Terima Gugatan Soal Syarat Polisi Harus S1, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing |
|
|---|
| Dissenting Opinion Ketua MK Soroti Kilatnya Pembahasan UU TNI |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.