Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Suatu Hal yang Lucu
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho hal yang lucu.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
"Masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI yang dilaporkan diduga melanggar etik krn menerima gratifikasi atau suap. Saya mewakili Dewas dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC masalah etik. Jadi dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK. Hanya saya yang dilaporkan padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial," kata Albertina, Rabu (24/4/2024).
Di sisi lain, Nurul Ghufron tersangkut kasus dugaan pelanggaran etik, dan kasusnya akan disidangkan pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca juga: Selain Laporkan Etik Albertina Ho, Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke PTUN
Ghufron sebelumnya dilaporkan karena diduga menyalahgunakan pengaruh meminta pihak Kementerian Pertanian (Kementan) memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.
Dalam perkara itu, wakil ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang sama. Namun, Dewas KPK hanya menyidangkan Ghufron.
Dewan Pengawas
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tumpak Hatorangan Panggabean
KPK
Nurul Ghufron
Albertina Ho
Lucu
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
![]() |
---|
KPK Ungkap Kaitan PT LEN Dalam Pemeriksaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Terkait Korupsi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset, Bos PT SMJL Ditahan KPK |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Mengaku Lega Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.