KPK Belum Ungkap Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, Bagaimana Status Indra Iskandar?
Penggeledahan Gedung Setjen DPR RI ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Editor:
Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan ilustrasi Rumah Jabatan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta.
Dari harta kekayaan miliknya tersebut, mayoritas berasal dari tanah dah bangunan yang berada di Bogor dan Jakarta Selatan.
Adapun total nilai tanah dan bangunan tersebut sebesar Rp 6,5 miliar.
Lalu, Indra juga memiliki alat transportasi berupa mobil merek Jeep Wrangler produksi tahun 2012 senilai Rp 400 juta.
Dia juga memiliki kekayaan dari harta bergerak sebesar Rp 225 juta, surat berharga Rp 667 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 180 juta.
Tags
rumah jabatan
Indra Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sekjen DPR
Ali Fikri
KPK
penggeledahan
Berita Terkait
Baca Juga
KPK Geledah dan Segel Ruangan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim |
![]() |
---|
Dicegah KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Publik Tak Berspekulasi |
![]() |
---|
Aktivitas di Kantor Maktour Group Berjalan Normal Usai Fuad Hasan Dicegah KPK ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Pegawai Sebut Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Sedang Berlibur di Bali |
![]() |
---|
3 Orang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Imbas Kasus Korupsi Kuota Haji: Gus Yaqut, Bos Maktour Group |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.