KPK Belum Ungkap Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, Bagaimana Status Indra Iskandar?
Penggeledahan Gedung Setjen DPR RI ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Editor:
Wahyu Aji
Tapi Indra Iskandar dan enam orang lainnya yang disebut di atas dilarang bepergian ke luar negeri dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Profil Indra Iskandar
Dikutip dari laman DPR, Indra Iskandar merupakan sosok kelahiran Jakarta pada 14 November 1966 lalu.
Adapun dirinya merupakan lulusan sarjana dari jurusan Ilmu Teknik Sipil di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta pada tahun 1994.
Lantas, Indra pun kembali melanjutkan studi magisternya di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Ilmu Administrasi.
Dia lulus pada tahun 2005 lalu.
Tak puas, Indra lagi-lagi menempuh studi magister di jurusan berbeda yaitu Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) pada tahun 2022 lalu.
Baca juga: Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap saat Digeledah KPK
Namun, sebelumnya, dia sudah memperoleh gelar doktor pada tahun 2020 dengan mengambil jurusan Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis IPB.
Karier Indra diawali dari menjabat sebagai Kasubag Proyek PBB di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selama dua tahun dari tahun 2000-2022.
Selanjutnya, dia menjadi Kasubbag Perencanaan Bangunan Kemensetneg selama empat tahun dari 2002-2006.
Secara berurutan, kariernya di Kemensetneg semakin menanjak ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Bangunan Kemensetneg (2006-2013), Kepala Biro Umum Kemensetneg (2013-2015), dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Kemensetneg (2015-2018).
Lantas, dia pun menjabat sebagai Setjen DPR pada 2018 hingga sekarang.
Harta Indra Iskandar Tembus Rp 7,5 M, Mayoritas Sumber Kekayaan dari Tanah
Indra memiliki harta kekayaan bersih mencapai Rp 7.572.669.312 (Rp 7,5 miliar).
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2022 yang dilaporkan pada 30 Maret 2023 lalu.
Sebenarnya, Indra memiliki harta sebesar Rp 7.973.383.589 (Rp 7,9 miliar) tetapi lantaran memiliki hutang sebesar Rp 400.714.277 (Rp 400 juta), maka total harta secara bersih miliknya menjadi Rp 7,5 miliar.
rumah jabatan
Indra Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sekjen DPR
Ali Fikri
KPK
penggeledahan
KPK Geledah dan Segel Ruangan Pejabat Kemenkes Terkait Kasus Suap Bupati Koltim |
![]() |
---|
Dicegah KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Publik Tak Berspekulasi |
![]() |
---|
Aktivitas di Kantor Maktour Group Berjalan Normal Usai Fuad Hasan Dicegah KPK ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Pegawai Sebut Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Sedang Berlibur di Bali |
![]() |
---|
3 Orang Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Imbas Kasus Korupsi Kuota Haji: Gus Yaqut, Bos Maktour Group |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.