Cahyo R Muzhar Jelaskan Peran Notaris dalam Mengidentifikasi Transaksi Mencurigakan Berujung TPPU
Mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan.
Sebagai negara anggota baru FATF yang ke-40, Indonesia ditunjuk untuk Enhanced Follow-Up, maka Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaikan Enhanced Follow-Up Report (EFR) kepada FATF.
Kewajiban menyampaikan EFR oleh Indonesia merupakan bagian dari proses pengawasan yang dilakukan oleh FATF.
"Salah satunya adalah mengenai pengawasan terhadap efektifitas penerapan PMPJ dan Pelaporan LTKM melalui aplikasi goAML milik PPATK. Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan hasil MER tahun 2022 dan 2023, terdapat defisiensi terkait jumlah Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dari notaris yang sangat sedikit," katanya.
Nikita Mirzani: Aku Buluk di Dalam Penjara |
![]() |
---|
KPK Buka Opsi Terapkan Pasal Pencucian Uang dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Seperti Rutinitas Jelang Sidang, Nikita Mirzani Berlenggok Bak Model di Pengadilan |
![]() |
---|
Hakim Tak Jatuhkan Hukuman Untuk Windu Aji dan Glenn Sudarto di Kasus TPPU Tambang Blok Mandiodo |
![]() |
---|
KPK Dukung Komite Nasional TPPU Bentukan Prabowo Meski Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.