Cahyo R Muzhar Jelaskan Peran Notaris dalam Mengidentifikasi Transaksi Mencurigakan Berujung TPPU
Mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Sebagai negara anggota baru FATF yang ke-40, Indonesia ditunjuk untuk Enhanced Follow-Up, maka Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaikan Enhanced Follow-Up Report (EFR) kepada FATF.
Kewajiban menyampaikan EFR oleh Indonesia merupakan bagian dari proses pengawasan yang dilakukan oleh FATF.
"Salah satunya adalah mengenai pengawasan terhadap efektifitas penerapan PMPJ dan Pelaporan LTKM melalui aplikasi goAML milik PPATK. Perlu saya sampaikan bahwa berdasarkan hasil MER tahun 2022 dan 2023, terdapat defisiensi terkait jumlah Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dari notaris yang sangat sedikit," katanya.
'Sultan' Irvian Diduga Terima Rp 69 M Tapi LHKPN-nya Rp 3,9 M, KPK Buka Peluang Jerat Pasal TPPU |
![]() |
---|
Kesaksian Nikita Mirzani Disorot Praktisi Hukum, Dinilai Memperjelas Adanya Dugaan Pidana TPPU |
![]() |
---|
Alasan Anak, Nikita Mirzani Akhirnya Ajukan Penangguhan Penahanan terkait Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Jadi Saksi di Persidangan, Nikita Mirzani Sebut Kulit Reza Gladys Abu-abu akibat Skincare: Luntur |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Klaim Rp 4 Miliar dari Reza Gladys Kontrak Endorse Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.