KPK Sita 53 Bidang Tanah Senilai Rp 150 Miliar dalam Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
54 bidang tanah yang disita terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu
"Tim penyidik, (25/3) telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: KPK Dalami Peruntukan Lahan Tol Trans Sumatera Lewat Dirut Hutama Karya Budi Harto
Selama kegiatan berlangsung, kata Ali, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini.
Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," kata Ali.
| Bareskrim Polri Pastikan Tak Ada Lagi Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, WN Cina Kabur ke Malaysia |
|
|---|
| Harta Kekayaan Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejari, Capai Rp25,4 Miliar |
|
|---|
| KPK Periksa Kuncoro Wibowo di Lapas Sukamiskin, Dalami Dugaan Korupsi Bansos |
|
|---|
| KPK Panggil Notaris untuk Dalami Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker |
|
|---|
| KPK Sita Aset Tanah hingga 13 Pipa Sepanjang 7,6 Km PT BIG di Kasus Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.