Sabtu, 6 September 2025

Judi Online

Persilakan Polisi Dalami Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Budi Arie Tegaskan Tak Terlibat

Budi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini. Hal itu dijawab Budi saat ditanya oleh awak media.

Penulis: Reza Deni
Nitis Hawaroh
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami soal kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama jadi Kemenkomdigi. 

"Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," lanjut dia.

Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 

Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. 

Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan