Minggu, 17 Agustus 2025

Kemenag Beri Perlindungan Jamsostek 165.768 Guru Madrasah Non ASN melalui BPJS, Ini Kriterianya

Berikut ini kriteria Guru Madrasah Non ASN yang dapat pelindungan Jamsostek melalui BPJS, ada sebanyak 165.768 guru madrasah tersebar di 34 provinsi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Istimewa
Ilustrasi guru mengajar - Berikut ini kriteria Guru Madrasah Non ASN yang dapat pelindungan Jamsostek melalui BPJS, ada sebanyak 165.768 guru madrasah Non ASN ini tersebar di 34 provinsi. 

Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.

Anggoro berharap, Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag.

"Diperlukan dukungan berupa kebijakan dan regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa," ungkap Anggoro.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan