Kronologi 3 Petugas Keamanan Jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Kantor
Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P ditetapkan sebagai tersangka setelah mengamankan seorang pengacara.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Pihak gedung diwakili oleh Seto melaporkan balik DJS ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang diatur dalam Pasal 167 KUHP.
Laporan Seto teregistrasi dengan nomor LP/B/3683/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 November 2024.
Dalam pelaporannya, Seto menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang menampilkan DJS berada di lift barang.
Manajemen gedung di Setiabudi itu berharap proses hukum terhadap tiga sekuriti yang ditetapkan tersangka berjalan adil dan bisa memberikan kejelasan terhadap permasalahan yang terjadi.
Keluarga kecewa
Keluarga tiga petugas sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024).
Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P menjadi tersangka setelah mengamankan oknum pengacara berinisial DJS yang diduga menyusup ke gedung perkantoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Novi (44), istri dari WW, mengaku kecewa dengan penetapan tersangka suaminya.
Ia menganggap sang suami hanya menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Saya sebenarnya kaget. Intinya dia sudah menjalankan tugas sesuai SOP. Ternyata malah dilaporkan ke polisi," kata Novi di depan Polsek Metro Setiabudi.
Novi menyebut penetapan tersangka suaminya sangat berdampak terhadap keluarganya. Terlebih Novi dan WW memiliki lima anak.
"Dia kan tulang punggung keluarga. Anaknya lima, jadi masih butuh banyak biaya, butuh kasih sayang. Karena dia, beliau itu, juga menguliahkan anak," ungkapnya.
Syifa (22), anak WW, mengaku kehilangan sosok ayah di rumah setelah adanya penetapan tersangka. Pasalnya, Syifa mengaku sangat dekat dengan ayahnya.
"Kehilangan, sangat-sangat kehilangan karena memang beliau ini sangat sayang sama anak-anaknya, gitu. Jadi ketika ada masalah kayak gini. Sudah pasti kita juga merasa kehilangan, gitu," ujar Syifa.
"Apalagi masalah yang sebetulnya dibilang sepele pun ya sepele, gitu. Karena ini bagian dari pekerjaan beliau," imbuh dia.
Sumber: TribunJakarta
Staf PN Surabaya Mengaku Sempat Temui Pengacara Ronald Tannur dan Serahkan Flashdisk Berisi Dokumen |
![]() |
---|
Peran Profesi Hukum Dinilai Makin Krusial di Tengah Tantangan Global |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Khozinudin, Pengacara Roy Suryo Bentak Balik Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi |
![]() |
---|
Penasihat Ahli Kapolri Marah Debat Lawan Pengacara Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Teriak Keras: Diam! |
![]() |
---|
Polisi Klaim Ayah Christiano Tak Terlibat Kasus Penggantian Pelat Nomor Mobil BMW yang Tabrak Argo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.