Kronologi 3 Petugas Keamanan Jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Kantor
Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P ditetapkan sebagai tersangka setelah mengamankan seorang pengacara.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Ia berharap polisi bersikap adil dan tidak memihak dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta polisi tidak terpengaruh intervensi pihak manapun.
"Karena di sini prosesnya sangat-sangat cepat. Dikhawatirkan ada tekanan, ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jujur iya, kita merasa ada kejanggalan karena memang prosesnya sangat cepat dan tidak runut. Jadi kurang ada transparansi dalam kasus ini," tutur Syifa.
Sementara itu, istri tersangka P, Putri mengaku sedih dengan penetapan tersangka suaminya. Apalagi ia baru menikah selama lima bulan.
"Sedih pasti ya, ya. Soalnya kan memang baru nikah juga. Ya, kehilangan. Saya istri kehilangan suami, orangtuanya kehilangan anaknya. Terus keluarganya juga jauh di luar kota, Sukabumi, kan. Memang berasa banget sih kehilangannya," ucap Putri. (Tribun Jakarta/Annas)
Sumber: Tribun Jakarta
Sumber: TribunJakarta
Staf PN Surabaya Mengaku Sempat Temui Pengacara Ronald Tannur dan Serahkan Flashdisk Berisi Dokumen |
![]() |
---|
Peran Profesi Hukum Dinilai Makin Krusial di Tengah Tantangan Global |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Khozinudin, Pengacara Roy Suryo Bentak Balik Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi |
![]() |
---|
Penasihat Ahli Kapolri Marah Debat Lawan Pengacara Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Teriak Keras: Diam! |
![]() |
---|
Polisi Klaim Ayah Christiano Tak Terlibat Kasus Penggantian Pelat Nomor Mobil BMW yang Tabrak Argo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.