Kamis, 21 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Temukan Kecukupan Alat Bukti Jadi Alasan KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Tersangka

Kecukupan alat bukti menjadi alasan KPK baru sekarang menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

istimewa
Kolase Tribunnews.com: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pusaran kasus suap Harun Masiku. 

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan