Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Satori Akui Semua Anggota Komisi XI DPR Kecipratan Dana CSR BI, Dipakai untuk Sosialisasi di Dapil

Satori mengaku seluruh anggota Komisi XI mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia. Namun tidak ada suap dalam penggunaan dana PSBI.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Satori mengaku seluruh anggota Komisi XI mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," sambungnya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan bahwa CSR sendiri sejatinya tidak masalah. 

Tapi dalam perkara ini yang jadi persoalan adalah peruntukannya. 

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan," kata Asep.

"Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah," tambahnya.

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. 

Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024. 

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. 

Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa. 

Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara. (tribun network/ham/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan